Rabu, 18 Maret 2015

Informasi Sertifikasi Guru 2015 Terbaru

Informasi Sertifikasi Guru 2015 Terbaru. Hingga saat ini profesi seorang guru masihlah sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat Indonesia, bahkan tidak jarang guru mendapatkan kemoohan. Padahal jika dilihat dari segi fungsi, guru merupakan ujung tombak kemajuan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya dan dunia umunya. Bayangkan saja jika tidak ada guru betapa repotnya orang tua mendidik sendiri anak mereka dan belum tentu juga setiap orang tua memiliki kemampuan untuk mendidik anak-anak mereka. Karena itu sudah sewajarnyalah guru mendapatkan penghargaan dan penghormatan yang selayaknya.
Informasi Sertifikasi Guru terbaru 2015
Dalam rangka memberikan penghargaan terhadap profesia guru maka dikeluarkan peraturan Menteri pendidikan Nasional untuk mensejajarkan guru dengan profesi lainnya, dalam hal ini untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka guru ditempatkan sebagai tenaga profesional dibuktikan melalui uji sertifikasi, dengan payung hukum Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan.

Pengertian Sertifikasi Guru

Lalu apa sebenarnya pengertian Sertifikasi Guru tersebut? Berikut ini yang bisa kami jabarkan mengenai pengertian Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Sertifikat Guru, sebagai upaya peningkatan mutu guru. Juga dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, diberikan dalam bentuk tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi guru bersertifikat pendidik. Tunjangan tersebut berlaku juga bagi guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (swasta).

Tujuan Sertifikasi Guru

Adapun tujuan dari dibuatnya sertifikasi ini adalah :
  1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
  3. Meningkatkan profesionalisme guru.

Manfaat Sertifikasi Guru

Bila ditilik dari segi manfaat, berikut ini bisa menjadi manfaat program sertifikasi tersebut :
  1. Melindungi profesi guru dari praktik – praktik yang tidak kompeten, serta merusak citra profesi guru.
  2. Melindungi masyarakat dari praktik – praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
  3. Meningkatkan kesejahteraan guru.

Payung Hukum Program Sertifikasi Guru

  • Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Undang – Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  • Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional NO. 16 Tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik.
  • Fatwa/Pendapat Hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.I.UM.01.02-253.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan
  • Sertifikasi bagi guru dalam jabatan, dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi pendidik.
  • Uji kompetensi, dilakukan dalam bentuk penilaian Portofolio
  • Penilaian portofolio, merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan 10 komponen.
Berikut ini adalah 10 Komponen Portofolio :
  1. Kualifikasi akademik;
  2. Pendidikan dan pelatihan;
  3. Pengalaman mengajar;
  4. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran;
  5. Penilaian dari atasan dan pengawas;
  6. Prestasi akademik
  7. Karya pengembangan profesi;
  8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah;
  9. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan
  10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Sedangkan Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 19/2005, Kompetensi Guru meliputi;
  • Kompetensi kepribadian, mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
  • Kompetensi Pedagogik, meliputi pemahaman terhadap peserta didik, evaluasi hasil belajar, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  • Kompetensi profesional, merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
  • Kompetensi Sosial, merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, masyarakat sekitar.

Jadwal Lengkap Sertifikasi Guru 2015 Melalui PPGJ


No. Tahap Seleksi dan Penetapan pesertaJadwal
1.Pendataan Calon Peserta UKA
a.Penyusunan berkas administrasi Calon Peserta UKA16 Desember 2014 – 28 Februari 2015
b.Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh Dinas22 Desember 2014 – 14 Februari 2015
c. Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh LPMP2 Januari 2015 – 28 Februari 2015
d. Menentukan Lokasi TUK1-6 Maret 2015
e.Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal9-14 Maret 2015
2. Pendataan Calon Peserta PPGJ (Tidak mengikuti UKA)
a.Penyusunan Berkas Administrasi16 Desember 2014 – 28 Maret 2015
b.Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh Dinas22 Desember 2014 – 14 Maret 2015
c.Verifikasi dan Perbaikan Berkas Administrasi oleh LPMP2 Januari 2015 – 28 Maret 2015
3.Publikasi Daftar Calon Peserta PPGJ Tahun 201521 Maret 2015
4.Persetujuan Format A1 Oleh LPMP23-24 Maret 2015
a.Mencetak Format A1 Oleh Dinas23-26 Maret 2015
b.Distribusi Format A1 ke Guru23-26 Maret 2015

No. Tahap Penyusunan dan Pengumpulan Dokumen RPLJadwal
1.Penyiapan Dokumen RPL23 Maret – 23 Mei 2015
2.Mengumpulkan Dokumen RPL ke Dinas dan LPMPApril – 29 Mei 2015
3.Mengirim Dokumen RPL ke LPTK oleh LPMP1 – 10 Juni 2015

No. Tahap Pelaksanaan PPGJJadwal
1.Penilaian RPLJuni 2015
2.Perbaikan Dokumen RPL (20 Hari)Juni 2015
3.Pelaksanaan WorkShop Juli - September 2015
4.Pelaksanaan PKMAgustus – November 2015
Demikian Informasi Sertifikasi Guru 2015 Terbaru yang bisa admin suguhkan kali ini, semoga Informasi ini bermanfaat, terutama bagi para Guru di seluruh wilayah Indonesia yang ingin mengikuti program Sertifikasi ini. Silahkan lihat informasi terbaru dan menarik lainnya di bagian kategori fokusinfo.net.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar